Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

About


Click here for Myspace Layouts

traffic

Powered By Blogger

Pages - Menu

Senin, 22 Oktober 2012

mangsan sih???

Hari Gini Masih Pacaran? Ngga Banget Deh…!


Oleh Abdul Al-Hafizh
“Hari gini ngga punya pacar? payah banget sih lo…!” itulah kata yang diucapkan salah satu teman ana ketika tahu ana ngga punya pacar. Dalam hati ana cuma bilang, ”Yang payah itu siapa? yang payah itu elo, masa ngelanggar aturan tuhan ko bangga! Sungguh aneh…!” akan tetapi berhubung itu teman udah lama temenan ama ana jadinya perkataan itu cuma ana pendam dalam hati.
Bagi sebagian orang seperti teman ana itu mungkin pacaran adalah suatu hal yang biasa, bahkan ada yang lebih ekstrim yang menganggap bahwa pacaran itu adalah suatu keharusan, dan hidup tanpa pacaran bagaikan sayur tanpa garam (kaya lagu aja ya…). Padahal kalau saja mereka tahu (mungkin ada juga yang sudah tahu, tapi pura-pura ngga tahu) bahwa pacaran itu ngga punya untung sama sekali bahkan membuat hidup menjadi bergelimang dosa, mungkin mereka akan berpikir ulang untuk berpacaran.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’ [17] : 32)
Itulah bunyi salah satu ayat dalam surat cintaNya untuk kita. Begitu sayangnya Allah Subhanahu Wata’ala terhadap kita, sehingga Allah memperingatkan kita untuk tidak mendekati zina. Begitu besarnya kerusakan dan kehancuran yang bisa dihasilkan oleh suatu perzinahan, sehingga mendekatinya pun kita dilarang oleh Allah.
Lantas apa hubunganya dengan pacaran?
Ya jelas ada hubungannya dong, gimana sih lo ini. Kan elo tahu gimana pacaran itu, yang pasti ngga lepas deh dari yang namanya dua-duaan, deket-deketan, pegangan tangan, mesra-mesraan, dan akhirnya kebablasan.
Elo Muslim-kan? pastinya elo percaya dong dengan yang namanya hadits Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam,
“Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya”. (HR. Al-Bukhori [5889] dari Ibnu Abbas, dan Muslim [2657] dari Abu Hurairah)
Nah coba deh elo resapi itu hadits, pasti deh elo bakalan tahu bahwa pacaran itu udah amat sangat dekat dengan yang namanya zina. Kalo elo masih nganggap kalo pacaran ama zina itu jauh, lo coba deh untuk pacaran tapi ngga saling ngeliat, ngga pernah saling ngerayu (apalagi ngegombal ya…), terus ngga pernah pegangan, and ngga pernah dua-duaan…
Bisa ngga elo ngelakuin yg kayak gitu, kalo bisa gue akui elo emang hebat….
Terus kalo ngga pacaran gimana gue dapat jodohnya? apa lo ngga mikir tentang itu?
Buset dah, elo ngga percaya dengan Allah ya, coba deh lo baca Al-Qur’an…
“Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyat [41] : 49)
“Maha Suci Tuhan yang Telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yaasiin [81] : 36)
Kalo elo Muslim, elo harus percaya kalo masalah jodoh itu udah ditentuin oleh Allah Subhanahu Wata’ala, jadinya ngga usah takut kalo ngga dapat jodoh, toh kalo emang ngga dapat jodoh di dunia, masih ada ko kesempatan tuk nemuin jodoh di akhirat, tapi dengan catatan elo harus menjadi orang yang baik biar dapat tiket untuk ke surga ya.
Terus nih kalo gue ngga pacaran, gimana gue bisa mengenal sifat ato kelakuan jodoh gue? Ntar yg ada ngga sesuai harapan lagi…!
Sekarang gue mau nanya ama elo, emangnya kalo elo pacaran elo bisa mengenal lebih dekat dengan orang pilihan elo? Kalo menurut gue sih ngga ngaruh sama sekali, soalnya sepengetahuan gue yang namanya pacaran itu lebih banyak jaga imej nya daripada jujurnya. Orang pacaran itu lebih memilih menjadi some body perect daripada jadi dirinya sendiri, jadi kalo elo ingin menjadikan pacaran sebagai ajang tuk saling mengenal, lo 100% salah besar bro…!
And kalo elo yakin ama janji Allah, seharusnya elo ngga perlu merisaukan tentang masalah itu. Coba deh elo baca ayat berikut…
“Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nur [24] : 26)
Nah sekarang elo tahu kan, kalo elo berharap mendapatkan yang baik maka perbaiki dulu deh diri lo…
Udah dulu ya pembahasannya, gue udah cape banget nih, insya Allah kapan-kapan kita sambung lagi ya…
To Ikhwan
Kalo elo emang ngaku sebagai laki-laki and lo suka ama cewe, langsung aja deh elo lamar tu orang ke ortunya, jangan elo jadikan cinta itu sebagai alasan untuk berpacaran, cowo yang lebih memilih berpacaran daripada menikah adalah cowo yang bermental kerupuk bin pecundang and pengecut, ingat itu…!
To Akhwat
Kalo elo emang akhwat sejati, janganlah elo suka mengumbar aurat ataupun juga mengundang kaum the gombalers untuk menggoda. Jangan lupa juga untuk menjaga diri baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya, karena biasanya para cowo punya beribu macam muslihat untuk menggoda. Selain itu yang terakhir jangan lupa baca note ku yang sebelumnya di “ProPic Facebookmu Memalingkan Wajahku” ya (promosi mode on)
Hari Gini Masih Pacaran? Ngga Banget deh…!

Dimabuk CInta.

Teruntuk yang Dimabuk Cinta

 http://amininoorm.files.wordpress.com/2011/12/love.jpg?w=300
sumber: http://www.dakwahsunnah.com/2011/12/teruntuk-yang-dimabuk-cinta.html
Tulisan ini untuk kawan-kawan yang lagi dimabuk cinta…
Tulisan ini untuk kawan-kawan yang lagi asyik bersiap-siap untuk ngapel
Tulisan ini untuk kawan-kawan yang lagi asyik mengobral janji…
Tulisan ini untuk kawan-kawan yang lagi asyik pacaran
Kawan, sebagai seorang muslim ada beberapa hal yang wajib kita yakini dan taati;
1. Islam mengharamkan untuk mendekati perbuatan zina dengan segala macam sarananya, apalagi sampai berzina.
{وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا} [الإسراء: 32]
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. QS. Al Isra: 32.
Di dalam ayat ini Allah Ta’ala melarang seluruh hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya yaitu dengan melakukan sebab-sebab dan sarana-sarana yang menghantarkan kesana. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat di atas.
Larangan mendekati zina, lebih keras daripada larangan melakukannya, karena berarti larangannya mencakup seluruh sebab dan sarana yang menghantarkan kepada zina. Karena siapa yang berdiri di sekitar batas terlarang dikhawatirkan akan masuk ke dalamnya. Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa’dy ketika menafsiri ayat di atas.
Ayat di atas juga, mengabarkan bahwa zina adalah perbuatan jenis fahisyah, yang maknanya adalah yang perbuatan yang buruk menurut syari’at Islam, akal dan fitrah manusia, karena di dalamnya terdapat sikap lancang terhadap hak Allah Ta’ala, hak pasangannya dan pengrusakan terhadap hubungan suci dan tercampurnya keturunan. Lihat kitab Taisir Al Karim Ar Rahman, karya As Sa’dy ketika menafsiri ayat ini.
2. Islam mengharamkan lelaki berduaan dengan wanita yang bukan mahram, tanpa ada seorang manusiapun yang melihat.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ»
Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama dengan mahram”. HR. Bukhari.
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رضي الله عنه: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: « لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ».
Artinya: “Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita melainkan ketiganya adalah setan”. HR. Ahmad
3. Islam mengharamkan lelaki menatap wanita yang bukan mahram dan sebaliknya.
{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ…} [النور: 30، 31]
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menjaga pandangannya…”. QS. An Nur: 30-31.
Di dalam ayat ini Allah memerintahkan hamba-Nya (lelaki atau wanita) untuk menjaga pandangan dari melihat sesuatu yang diharamkan. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, ketika menafsiri ayat ini.
Kawan, Allah Ta’ala mengetahui mata yang berkhianat…
{يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ} [غافر: 19]
Artinya: Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”. QS. Ghafir: 19.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini:
وهو الرجل يدخل على أهل البيت بيتهم، وفيهم المرأة الحسناء، فإذا غفلوا لحظ إليها، فإذا فطنوا غَضّ، فإذا غفلوا لحظ، فإذا فطنوا غض بصره عنها وقد اطلع الله من قلبه أنه وَدّ أن لو اطلع على فرجها. رواه ابن أبي حاتم.
Artinya: “Dia adalah seorang lelaki yang bertamu ke rumah sebuah keluarga dan di dalamnya ada seorang wanita cantik, jika keluarga tersebut lengah maka lelaki ini melirik kepada wanita tersebut, dan jika keluarga tersebut terjaga maka lelaki itu menahan pandangannya, jika mereka lengah, dia melirik, jika mereka terjaga, dia menahan pandangannya. Sungguh Allah telah memperlihatkan dari hatinya bahwa jika dia ingin diperlihatkan atas kemaluannya”. HR. Ibnu Abi Hatim, lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat ini.
Di zaman sekarang mata-mata yang berkhianat ini sudah hampir punah, tidak tersisa kecuali bagi kalangan yang menjaga para keluarga wanitanya dari pandangan kaum muslim. Adapun yang sudah tergoda dengan mengikuti kebiasaan orang-orang barat dan berpakaian dengan pakaian mereka, maka sungguh telah hilang di antara mereka mata-mata yang berkhianat, digantikan dengan pendangan yang jelas kepada keindahan wanita-wanita yang asing (bukan mahram), bersenang-senang dengan melihat mereka, bersendagurau dan bercengkrama dengan mereka, baik secara berduaan ataupun tidak. Lihat kitab As Sharim Al Masyhur, karya Syiekh Hamud At Tuwaijiry, hal. 21-22.
4. Islam mengharamkan lelaki memegang seorang wanita yang bukan mahram dan sebaliknya.
معقل بن يسار رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لأن يطعن في رأس رجل بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له.[المعجم الكبير 20/ 212]
Artinya: “Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh, ditusukkan ke dalam kepala seorang lelaki dengan jarum besi lebih baik baginya, daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya”. HR. Ath Thabrani di dalam Al Mu’jam  Al Kabir dan dishahihkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 226.
عن عقيلة بنت عبيد بن الحارث رضي الله عنها قالت: قال النبي صلى الله عليه و سلم: لا أمس ايدي النساء.
Artinya: “Aqilah binti Ubaid bin Al Harits meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku Tidak menyentuh tangan-tangan wanita (maksudnya; yang tidak halal bagiku)”. HR. Ath Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Awsath dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7177.
5. Islam mengharamkan wanita berdandan tidak di depan suaminya.
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى } [الأحزاب: 33]
Artinya: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”. QS. Al Ahzab: 33.
Maksud berhiasnya orang-orang jahiliyyah adalah:
1. Seorang wanita berjalan di depan para lelaki, ini adalah pendapatnya Mujahid rahimahullah (ulama tafsir generasi tabi’ie).
2. Para wanita jahiliyah jika keluar rumah berjalan dengan gaya melenggak lenggok dan genit. ini adalah pendapatnya Qatadah rahimahullah (ulama tafsir generasi tabi’ie).
3. Seorang wanita meletakkan penutup kepala di atas kepalanya dan tidak diikat, maka terlihatlah kalungnya, antingnya dan lehernya, terlihat seluruh bagian itu. Ini adalah pendapat Muqatil bin Hayyan rahimahullah. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsiri ayat ini.
Buruknya berhias tidak di depan suami:
1. Berhias tidak di depan suami dosa besar.
عَنْ أُمَيْمَةُ بِنْتُ رُقَيْقَةَ أنها جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُبَايِعُهُ عَلَى الْإِسْلَامِ فَقَالَ أُبَايِعُكِ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكِي بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقِي وَلَا تَزْنِي وَلَا تَقْتُلِي وَلَدَكِ وَلَا تَأْتِي بِبُهْتَانٍ تَفْتَرِينَهُ بَيْنَ يَدَيْكِ وَرِجْلَيْكِ وَلَا تَنُوحِي وَلَا تَبَرَّجِي تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى.
Artinya: “Umaimah binti Ruqaiqah radhiyallahu ‘anha mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membaiat beliau atas Islam, lalu beliau bersabda: “Aku membaiatmu untuk tidak menyekutukan Allah ta’ala dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak datang membawa kebohongan yang kamu bohongkan didepan tangan dan kakimu, tidak berbuat niyahah dan tidak berhias seperti orang-orang jahiliyyah dahulu”. HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Katsir dn Ahmad Syakir rahimahumallah.
2. Berhias tidak di depan suami, berarti mengikuti kebiasaan kaum Yahudi dan Nashrani
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ رضي الله عنه, عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كَانَتِ امْرَأَةٌ مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ قَصِيرَةٌ تَمْشِى مَعَ امْرَأَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ فَاتَّخَذَتْ رِجْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ وَخَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ مُغْلَقٍ مُطْبَقٍ ثُمَّ حَشَتْهُ مِسْكًا وَهُوَ أَطْيَبُ الطِّيبِ فَمَرَّتْ بَيْنَ الْمَرْأَتَيْنِ فَلَمْ يَعْرِفُوهَا فَقَالَتْ بِيَدِهَا هَكَذَا»
Artinya: “Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dahulu seorang wanita dari Bani Israil yang pendek berjalan di antara dua wanita yang tinggi, lalu dia memakai sepatu dari kayu dan cincin dari emas yang tertutup, kemudian dipolesinya dengan minyak wangi misk, dia adalah wewangian yang paling wangi, lalu (wanita ini) berjalan di antara dua wanita, maka mereka (para lelaki) tidak mengetahui, kemudian dia ayunkan tangannya begini (agar tercium oleh para lelaki bau wangi dari tangannya”. HR. Muslim
3. Berhias tidak didepan suami, berarti mengikuti ajaran Iblis. Karena salah satu tujuan gangguan iblis adalah membuat manusia telanjang.
{يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ } [الأعراف: 27]
Artinya: Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya.  Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman”. QS. Al A’raf: 27.
6. Islam mengharamkan wanita melembutkan suaranya di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
{ يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا} [الأحزاب: 32]
Artinya: Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”. QS. Al Ahzab: 32.
Maksud dari tunduk dalam berbicara adalah:
1. melembutkan perkataan jika berbicara dengan para lelaki. Ini pendapatnya As Suddy.
2. seorang wanita jangan berbicara dengan lelaki yang bukan mahramnya sebagaimana dia berbicara dengan suaminya. Ini adalah pendapatnya Ibnu Katsir. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir ketika menafsiri ayat ini.
7. Islam mengharamkan para lelaki dan wanita yang bukan mahram, bercampur tanpa ada pembatas.
عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ.
Artinya: “Abu Usaid Al Anshary radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para wanita, ketika beliau sedang keluar dari masjid dan para lelaki sedang berkumpul dengan para wanita di jalan: “(wahai para wanita), minggirlah kalian, karena sesungguhnya tidak pantas kalian untuk berjalan di tengah jalan, hendaknya kalian di samping-samping jalan”, maka para wanita dahulu menempel dengan dinding sehingga pakainnya terkait dengan dinding dikarenakan saking menempelnya mereka dengan dinding”. HR. Abu Daud dan dihasankan di dalam Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 856.
Kawan, ini hal-hal yang wajib kita ketahui, lalu direnungkan, yakini dan taati… wallahu a’lam.
Ditulis oleh kawan Anda yang sudah merasakan nikmatnya menikah, Alhamdulillah.
*) Ahmad Zainuddin, Selasa, 15 Jumadal Ula 1432 H, Dammam KSA.